1.1 Latar Belakang Masalah
Sudah semestinya memutuskan kembali ke akar budaya sendiri, dalam hal ini menghayati kembali nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom),
sebagai sikap keberpihakan terhadap persoalan semakin intensifnya
nilai-nilai budaya asing yang merambah masuk ke dalam ranah budaya
suatu bangsa di era globalisasi yang sedang berlangsung dewasa kini.
Sekaitan dengan agitasi di muka, sudah selayaknya diinsyafi pula bahwa
naskah lama sebagai warisan budaya (cultural heritage) suatu
bangsa sedemikian penting keberadaannya manakala artefak budaya itu
mempunyai relevansinya dengan masa kini dalam hal perujukan nilai-nilai
kearifan lokal.
Bagi
bangsa Indonesia, tersedianya naskah lama sebagai sumber nilai-nilai
kearifan lokal tentu saja tidak perlu lagi diragukan keberadaannya. Hal
ini mengingat keberadaan naskah lama itu tersedia dalam jumlah yang
sangat menakjubkan dan bermacam ragam bahan, bahasa, aksara dan
kandungan isinya. Berdasar pada informasi dari Siti Baroroh Baried dkk.
(1994: 9), bangsa Indonesia pada saat ini memiliki peninggalan tulisan
masa lampau dalam jumlah tidak kurang dari 5.000 naskah dengan 800 teks
yang tersimpan dalam museum dan perpustakaan di beberapa negara. Untuk
naskah Sunda sendiri, saat ini yang terkumpul dalam berbagai
perpustakaan di dunia hampir mendekati kisaran angka 1.500 buah naskah
(Henri Chambert Loir & Oman Fathurahman, 1999: 181). Ketersediaan
naskah yang disebutkan para pakar tersebut akan bertambah semakin besar
jumlahnya bila memperhitungkan juga naskah-naskah lainnya yang masih
tersimpan secara perseorangan pada masyarakat pendukung kebudayaan
daerah setempat.
Arti
penting keberadaan naskah lama dilihat dari relevansinya dengan masa
kini, pada hakikatnya, baru mendapatkan aksentuasinya setelah
sebelumnya dilakukan studi terlebih dahulu. Studi yang mutlak perlu
didahulukan sebelum studi yang lainnya dilakukan atas naskah lama
tersebut adalah studi filologi. Hal ini sejalan dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Edwar Djamaris (2002: 7), suatu naskah baru boleh
dibahas isinya kalau naskah yang bersangkutan sudah diteliti
sedalam-dalamnya secara filologi.
Berangkat
dari pemahaman di atas, alih-alih menihilkan sama sekali pentingnya
studi filologi, menaruh perhatian lebih pada studi filologi merupakan
suatu keniscayaan yang perlu digalakkan dewasa kini mengingat naskah
lama itu rentan pada kerusakan secara fisik. Sebelum kekayaan naskah
lama itu terwarisi ke generasi berikutnya hanya tinggal seonggok benda
yang tidak berguna selain sebagai artefak budaya yang dimuseumkan,
sedari sekarang naskah lama itu kudu diteliti untuk diketahui kandungan
isinya dan diselamatkan dari kehancuran dengan tindakan preservasi yang
semestinya. Atau dengan ungkapan lain, mengutip pernyataan Fathurahman:
"Doing
research on manuscripts is one of the important keys to guarantee the
continuity of knowledge to the next generations, and to preserve the
content of manuscripts itself."
"Upaya
penelitian terhadap naskah lama merupakan kunci utama demi menjaga
kesinambungan pengetahuan ke generasi berikutnya dan juga menyelamatkan
kandungan naskah itu sendiri."
Sekaitan
dengan pentingnya studi filologi seperti yang dikemukakan di atas, pada
kesempatan kali pertama seminar usulan penelitian ini penulis bermaksud
mengadakan penelitian dengan objek kajiannya berupa naskah. Naskah yang
akan dijadikan objek kajiannya penulis ambil dari khazanah naskah Sunda
yang berasal dari milik perseorangan dan keberadaannya belum tercatat
dalam katalog-katalog naskah yang membicarakan perihal naskah Sunda.
Pemilahan sumber naskah yang demikian setidaknya mempertimbangkan tiga hal, yaitu: (i) sudah kewajiban penulis sebagai urang Sunda
meneliti naskah yang berasal dari khazanah naskah budayanya sendiri,
(ii) menempatkan naskah milik perseorangan pada skala pertama prioritas
penelitian merupakan strategi yang tepat dalam upaya pelestarian naskah
yang menyeluruh dan berimbang di samping naskah-naskah yang tersimpan
baik di museum atau pun di perpustakaan, dan (iii) adalah suatu hal
yang menggembirakan dengan tidak tercatatnya sebuah naskah pada
katalog-katalog naskah yang ada karena dengan demikian khazanah naskah
yang dimiliki semakin bertambah jumlahnya.
Batasan
naskah Sunda dalam penelitian ini adalah naskah-naskah yang disusun dan
ditulis di wilayah Sunda dan naskah-naskah yang berisi cerita atau
uraian yang bertalian dengan wilayah dan orang Sunda (Edi S. Ekadjati
dkk., 1988: 4). Setelah daerah Banten resmi berdiri sendiri menjadi
sebuah propinsi terpisah dari Propinsi Jawa Barat pada tahun 2000
berdasar pada UU RI No. 23 Tahun 2000, yang dimaksud dengan wilayah
Sunda dalam batasan naskah Sunda di atas adalah wilayah yang meliputi
dua propinsi, yaitu Propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten. Sedangkan naskah (handschrift/manuscript)
itu sendiri menurut Baried dkk. (1994: 55), tulisan tangan yang
menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya
bangsa masa lampau dan sekaligus merupakan benda konkret yang dapat
dilihat atau dipegang.
Naskah
yang dimaksud adalah naskah milik kepunyaan Bapak Soekardja yang
bertempat tinggal di Kampung Karang Anyar, Desa Bayasari, Kecamatan
Raja Desa, Kabupaten Ciamis. Naskah milik Bapak Soekardja ini terdiri
atas empat teks, yaitu dua teks dengan kuantitas bacaan terbesar,
masing-masing teks dengan judul Kitab Paramayoga (selanjutnya disingkat KP) dan Buku Wirasat (Itungan),
dan dua teks lainnya dengan kuantitas bacaannya yang lebih sedikit.
Teks di sini diartikan sebagai kandungan atau muatan naskah, sesuatu
yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja (Baried dkk., 1994: 57).
Naskah berteks KP ini, sejauh yang penulis ketahui,
belum pernah ada peneliti lain yang menelitinya. Sudah dapat
dipastikan, ketersediaan deskripsi naskah, edisi teks dan terjemahannya
dari naskah lama ini belum ada yang mengusahakannya. Kenyataan demikian
mendorong penulis untuk mengadakan penelitian dengan judul penelitian
yang diajukan adalah Kitab Paramayoga: Deskripsi Naskah, Edisi Teks dan Terjemahan.
Penelitian yang akan dilakukan lebih ditujukan pada teks KP, sebuah karya bergenre wawacan (Jawa: tembang macapat) dalam bahasa Sunda, yang disadur oleh Salah Aroem dari Serat paramayoga, sebuah karya bergenre prosa (Jawa: gancaran) dalam bahasa Jawa, karya R.Ng. Ronggowarsito.
Hal ini berdasar pada pertimbangan bahwa hanya teks ini saja yang
paling cukup representatif dalam hal kelengkapan isinya dibandingkan
dengan dua teks lainnya dan bahasa yang digunakannya bahasa Sunda tidak
seperti teks Buku Wirasat (Itungan) walaupun teks ini lebih representatif kelengkapan isinya tetapi menggunakan bahasa Jawa.
Mengingat
keberadaannya yang masih tersimpan di masyarakat perseorangan dan
kondisi fisik naskahnya saat ini sudah dalam keadaan yang sangat
mengkhawatirkan terlebih lagi naskah berteks KP ini sampai pada saat penelitian yang akan dilakukan penulis merupakan naskah yang hanya satu-satunya (unicum),
menurut hemat penulis, segera mungkin keadaan demikian kudu ditangani
secara serius dengan upaya preservasi naskah semestinya. Upaya
preservasi naskah yang mungkin bisa dilakukan saat ini adalah
menyajikan edisi teks KP dari naskah tersebut setelah sebelumnya dilakukan pendeskripsian naskah terlebih dahulu dan baru kemudian teks KP tersebut
diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran yang ruang lingkupnya lebih luas
semisal bahasa Indonesia dengan harapan bisa terbaca luas oleh
masyarakat yang ingin mengetahui isi naskah tersebut tetapi tidak paham
bahasa sumbernya.
Serat Paramayoga di
dalamnya menceritakan genealogi para nabi mulai dari Nabi Adam, para
dewa sampai dengan Ajisaka di tanah Hindustan (T.E. Behrend, 1990:
381-382). Berlanjut sampai pada cerita awal mula perjalanan tanah Jawa
dihuni manusia (Ronggowarsito, 2001: 1).
Pengertian kata Paramayoga sendiri dapat ditelusuri dari beberapa kamus bahasa Jawa dan bahasa Sunda yang ada. Paramayoga berasal dari bahasa Jawa Kuno, parama
artinya 'yang utama, tertinggi, terbaik, teristimewa, termulia' dan
sebagainya yang mengandung serba paling/superlatif. Selain itu, kata
ini juga mengandung arti 'kepala', 'pertama' atau 'sangat'. Sedangkan yoga
berarti 'semedi, tapakur, mengheningkan cipta, merenung, gaib, sihir,
pertama' dan sebagainya; selain itu juga bermakna 'anak, perbintangan
atau nujum' (L. Mardiwarsito dalam Ronggowarsito, 2001: vii; band. S. Prawiroatmodjo, 1989: 64 & 333). Pengertian yang sama juga dapat ditemukan dalam Kamus Bahasa Sunda Kuno Indonesia susunan Elis Suryani & Undang A. Darsa, parama artinya 'utama, keutamaan' sedangkan yoga artinya 'semedi, usaha' (2003: 86 & 145; band. Suryani & A Marzuki, 2005: 117 & 193 – 194).
Bersetuju dengan Otto Sukatno Cr. dalam kata pengantar buku terjemahannya Paramayoga: Mitos Asal Usul Manusia Jawa (Ronggowarsito, 2001: vii – viii), paramayoga
bermakna 'semedi tertinggi' (ekstase), tetapi yang paling tepat dapat
diartikan sebagai 'sebuah renungan utama, renungan istimewa' karena
teks ini memuat renungan tentang eksistensi manusia dan kemanusiaan
yang pertama atau yang utama yakni kehidupan Nabi Adam.
Naskah berteks KP
ini sangat menarik untuk diteliti sehubungan dengan beberapa hal di
dalamnya, antara lain kondisi fisik naskah itu sendiri, bahasa dan
aksara yang digunakan, serta masalah tekstualitasnya yang khas dalam
khazanah naskah Sunda.
Perhatian pada kondisi fisik naskah yang sudah banyak mengalami kerusakan seperti yang terjadi dalam naskah berteks KP ini
diharapkan dapat diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadi
penyebabnya. Faktor-faktor yang menjadi penyebab kerusakan naskah (manuscript damage)
pada dasarnya disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor biologis,
fisik, dan kimiawi. Ketiga faktor tersebut bisa berlangsung
bersama-sama atau hanya sebagian saja dalam proses perusakan naskah.
Begitupun dengan dampak yang ditimbulkannya bisa sama besar atau hanya
sebagian saja yang paling dominan dalam kerusakan naskah.
Bahasa yang digunakan dalam teks KP
ini menarik untuk diteliti sehubungan dengan latar belakang penyadur
dan teks yang disadurnya. Penyadur, yaitu Salah Aroem, adalah seorang
kelahiran Jawa dari daerah Solo yang hidup menetap sampai akhir
hayatnya di wilayah tatar Sunda. Latar belakang seperti itu serta merta
mengharuskan seorang menjadi bilingual, dalam hal ini penyadur mampu
menggunakan bahasa Jawa dan bahasa Sunda seperti yang ditunjukkannya
lewat teks Buku Wirasat (Itungan) yang berbahasa Jawa dan teks KP itu sendiri yang berbahasa Sunda.
Tentu saja kemampuan menggunakan dua bahasa tersebut tidak lepas dari
pengaruh-mempengaruhi dalam hal tindak kebahasaannya. Adanya pengaruh
bahasa Jawa dalam teks KP ini semakin ditunjang dengan kenyataan bahwa teks ini disadur dari teks yang digubah dalam bahasa Jawa.
Begitu pun dengan aksara yang digunakan dalam teks KP
ini menarik untuk diteliti sehubungan dengan latar belakang penyadur
seperti yang disebutkan di atas. Selain karena penggarapan naskah yang
beraksara Cacarakan sampai saat sekarang ini dirasakan masih kurang
berbeda halnya dengan penggarapan naskah beraksara Pégon, aksara
Cacarakan (Jawa: Carakan) yang digunakan dalam teks KP ini sejatinya mempunyai tipologi aksara yang berbeda dengan aksara Cacarakan pada umumnya.
Hal demikian menjadi mungkin bila mengingat kecakapan penyadur dalam
beraksara Carakan sebagai penunjang kegiatan kebahasaannya dalam bahasa
Jawa harus diterapkannya dalam bahasa Sunda seperti yang dilakukannya
lewat teks KP ini.
Terakhir, hal yang menarik dari naskah berteks KP
ini adalah masalah tekstualitasnya yang khas dalam khazanah naskah
Sunda pada umumnya. Tekstualitas di sini diartikan sebagai segala hal
ihwal yang berkenaan dengan proses-proses produksi, distribusi,
penggunaan, beserta fungsi pada alam teks, pernaskahan, karang
mengarang, dan salin menyalin (Behrend, 2001: 413). Kekhasan
tekstualitas naskah berteks KP ini dilihat dari kedudukannya sebagai naskah otograf. Naskah otograf di sini dipandang sebagai hasil penurunan (transmision)
melalui proses penyaduran bukan melalui proses penyalinan. Kedudukannya
sebagai naskah otograf tentunya akan membawa konsekuensi yang berbeda
dengan naskah salinan dalam hal kritik teksnya.
(Baca Selengkapnya)
Dikirim pada 01:41 pm oleh [Candra T. Munawar]